Tampilkan postingan dengan label datar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label datar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 April 2012

reformasi birokrasi


A.      Latar Belakang
Reformasi pemerintahan yang terjadi di Indonesia saat ini telah mengakibatkan pula terjadinya pergeseran paradigma dari sentralistik kearah desentralisasi, yang ditandai dengan pemberian otonomi kepada daerah.
Bagaimanapun juga sentralisasi mengakibatkan terjadinya ketimpangan pertumbuhan pembangunan yang hanya terpusat pada pulau jawa dengan hegemoni “Jakarta”nya pembangunan di berbagai sektor di daerah-daerah mengalami ketimpangan dengan adanya desentralisasi seperti sekarang diharapkan daerah dapat melakukan pembangunan secara maksimal di daerahnya sendiri sehingga tercipta pemerataan pembangunan.
Pengalaman dari banyak Negara mengungkapkan bahwa pemberian otonomi kepada daerah-daerah merupakan salah satu resep politik penting untuk mencapai sebuah stabilitas system dan sekaligus membuka kemungkinan bagi proses demokratisasi yang pada gilirannya nanti akan semakin mengukuhkan stabilitas sistim secara keseluruhan.
Pelaksanaan desentralisasi dengan pemberian otonomi kepada daerah tidak demikian mudahnya memenuhi keinginan daerah bahwa dengan otonomi daerah segalanya akan berjalan dengan lancar dan mulus. Keberhasilan otonomi daerah sangat tergantung kepada pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah dan Perangkat daerah lainnya, artinya perlu adanya hubungan yang harmonis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Kepala daerah, antara eksekutif dengan legislatif.
Salah satu unsur penting dalam gagasan desentralisasi dan Otonomi Daerah ini adalah adanya keinginan yang sangat kuat agar proses pembangunan dimasa depan benar-benar bertumpu pada kepentingan rakyat kebanyakan terutama mereka yang ada didaerah daerah. Keinginan yang sangat kuat ini didasarkan pada kenyataan masa lampau yang lebih mengedepankan pandangan pusat yang dianggap telah mencerminkan dan mewakili kepentingan massa rakyat daerah.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah ini selain diselenggarakan sesuai dengan amanat undang-undang otonomi daerah yaitu    Undang-Undang no. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah dirubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah tentu saja memerlukan aturan-aturan perundangan lain yang bersifat kedaerahan yang disebut dengan peraturan daerah yang diharapkan akan mampu menunjang perwujudan otonomi daerah yang diidamkan selama ini.
Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dalam Pasal 42 ayat (1) huruf a menjelaskan yang pada intinya adalah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah membentuk Peraturan Daerah yang dibahas untuk mendapat persetujuan bersama Junto Pasal 25 butir b dan c yang berbunyi Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang mengajukan Peraturan Daerah dan menetapkan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Peraturan Daerah ini menjadi sangat penting karena selain merupakan penjabaran atas peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan daerah juga harus memperhatikan betul kebutuhan dan perkembangan yang ada di daerah yang bersangkutan, artinya dengan diterbitkannya Peraturan Daerah ini jangan sampai mengakibatkan terganggunya kerukunan antar warga masyarakat, terganggunya pelayanan umum dan ketentraman/ketertiban umum serta menimbulkan kebijakan yang bersikap diskriminatif.
Berkaitan dengan Pembentukan Peraturan Daerah telah pula diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang prosedur dan tehnis pembentukan Peraturan perundang-undangan termasuk didalamnya Peraturan daerah.
Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah ini sangat diperlukan sebagai suatu pedoman khusus dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan, sehingga akan terjadi keseragaman bentuk aturan perundang-undangan antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.
Tujuan teoritis
B. reformasi birokrasi 
Mengapa harus dilakukan reformasi pada birokrasi? Pertanyaan ini menjadi teramat penting untuk dilontarkan, karena pada mulanya implementasi konsep birokrasi ―yang diperkenalkan Max Weber― pada organisasi yang memiliki rentang kendali luas dan rumit, adalah sebuah jawaban yang tepat. Dikatakan demikian, karena teori ini dibangun untuk menghasilkan tingkat efisiensi dan efektifitas terbaik bagi organisasi. Hal ini dikukuhkan dengan penilaian Silverman dalam bukunya, “The Theory of Organizations” yang menyatakan bahwa birokrasi merupakan tipe organisasi paling efisien. Bahkan, Joyce Warham dalam “An Open Case” menyebutkan bahwa birokrasi model Weber mempunyai tipe ideal yang sama seperti tipe ideal profesionalisme. Weber mendeskripsikan sejumlah karakteristik birokrasi seperti berikut :
1. Terdapat pembagian kerja yang jelas dan terperinci.
2. Berpedoman pada prinsip hierarki, yang dapat diartikan bahwa jabatan yang lebih rendah berada dalam kontrol dan pengawasan jabatan yang lebih tinggi.
3. Menjalankan sebuah sistem yang konsisten dan terdiri atas aturan-aturan.
4. Setiap pegawai, melaksanakan tugasnya dalam semangat dan hubungan yang formal-impersonal.
5. Rekrutmen pegawai didasarkan pada kualifikasi teknis, yang kemudian diberi remunerasi berdasarkan tingkatan kepangkatan, kemampuan serta keahlian.
Secara teori, birokrasi memang diarahkan untuk membentuk sebuah proses rutinitas less-dinamis (administrasi khususnya), namun proses yang dibentuk dalam sebuah birokrasi bukan semata rutinitas buta belaka. Seperti telah disebutkan diatas, birokrasi disokong oleh nilai-nilai profesionalisme, spesialisasi, produktifitas, kontrol yang ketat melalui sistem yang baku dan hierarkis serta mendukung semangat impersonality.
Kini, pengertian birokrasi lebih bernada negatif, seperti terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ―http://www.pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi― (Des. 2008), yang didefinisikan sebagai :
1. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
2. Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Serupa dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Merriam-Webster (Des. 2008), mendefinisikan birokrasi, sebagai :
1.      a : a body of non-elective government officials.
b : an administrative policy-making group.

2.    . government characterized by specialization of functions, adherence to fixed rules, and a hierarchy of authority.

3.      . a system of administration marked by officialism, red tape (official routine or procedure marked by excessive complexity which results in delay or inaction), and proliferation.
Merujuk kedua referensi di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian birokrasi disini bersumber dari interpretasi teori dan premis general implementasi riilnya. Artinya bahwa, kesalahan umum selama ini dari birokrasi telah terjadi sejak tahap interpretasi dan implementasi konsep Weber yang bersifat parsial, irresponsif-pasif terhadap perubahan (stiff-inward looking), process oriented/minded namun terbuka bagi interfensi politik.
Sebenarnya, kegagalan konsep birokrasi ini telah diantisipasi oleh Weber sendiri, apabila hal-hal berikut kurang mendapatkan perhatian yang semestinya, yaitu :
1. Wewenang hierarki vertikal terlalu dominan dan tidak sesuai aturan yang ditetapkan, sehingga mengabaikan fungsi kewenangan sub-ordinat dibawahnya. Hal ini dapat memicu ”conflict of competence”, apalagi bila terdapat keputusan yang dipaksakan untuk ditetapkan, sehingga terkesan lebih penting daripada manfaatnya.
2. Spesialisasi tidak didukung dengan kompetensi yang memadai serta tidak didahului dengan analisa jabatan dan beban kerja yang tepat, apalagi tidak dilakukan evaluasi pada keduanya secara berkala.
3. Adanya tempat bagi interfensi politis, nepotisme, korupsi maupun kondisi lainnya yang bertentangan dengan prinsip ”impersonal” sehingga menyebabkan terganggunya sistem baik secara partial maupun holistik.
4. Last but not least, terdapat birokrat penentu kebijakan yang resistan terhadap prinsip profesionalisme, sehingga menghindari prinsip transparansi-akuntabilitas.
Apapun bentuk dan implementasinya, birokrasi dapat diartikan secara bebas sebagai suatu konsep organisasi yang diadopsi negara dalam menjalankan roda pemerintahannya. Birokrasi sendiri adalah sebuah bentuk organisasi yang memerlukan partisipasi aktif segenap stakeholder, bukan one man show.
Sedangkan organisasi ―baik besar maupun kecil― merupakan seperangkat interdependensi yang saling erat terkait dan dibatasi sekat-sekat imajiner bertitel fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab. Secara dinamis, tiap sub-organisasi dan tiap individu dalam organisasi berinteraksi dan menumbuhkan interrelasi, yang saling mempengaruhi, baik nilai, sikap maupun perilaku, yang membentuk pulau-pulau budaya. Karenanya, implementasi teori Weber akan menyesuaikan kondisi internal negara dan masyarakatnya serta nilai-nilai budaya yang dijunjungnya. Sudah barang tentu, interpretasi dan implementasi akan birokrasi itu sendiri akan berbeda-beda pada tiap negara. Namun satu hal yang pasti, birokrasi yang dibentuk selalu mengacu pada sebuah backbone nilai/aturan dan cita-cita yang disepakati bersama oleh para founding fathers.
Para Weberian umumnya sepaham bahwa implementasi birokrasi terbaik adalah birokrasi yang dibangun dari bakcbone tersebut yang kemudian disarikan dalam suatu cita-cita serta visi-misi. Mengacu pada visi-misi itulah, sebuah peta strategi holistik berikut sasarannya yang lebih spesifik dibentuk. Profesionalitas dari sebuah organisasi dapat dilihat dari peta strategi dan sasaran yang dibuat, umumnya mengadopsi kriteria SMART (Specific, Measureable, Attainable/Achievable, Realistic/ Reasonable and Timely/Time Related). Oleh karenanya, penting bagi sebuah organisasi, terutama birokrasi, untuk memiliki Key Performance Indicator (KPI) ―sebagai tolok ukur pencapaian sasaran yang telah dibuat selain dari Standard Operational Procedures (SOP) sebagai rambu/pedoman berkegiatan dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai output/outcome standar yang mesti dipenuhi.
Bila kita flashback sejenak, teori birokrasi Weber dibangun untuk mengupayakan nilai tertinggi efisiensi dan efektifitas sebuah organisasi. Oleh karena itu, sebuah birokrasi seharusnya berorientasi pada hasil daripada proses (result oriented rather than process minded) dengan mengadopsi sistem manajemen berbasis kinerja terkait dengan visi-misi yang disepakati secara holistik. Adapun dalam perjalanannya, perubahan merupakan hal yang patut dipertimbangkan untuk dilakukan agar mampu aktif merespon dan adaptif terhadap perkembangan jaman bukan hanya pada perkembangan politik.
Menjawab pertanyaan di atas, mengapa harus dilakukan reformasi pada birokrasi? karena hingga saat ini tidak terjadi evolusi birokrasi yang berarti dan signifikan untuk merespon segala perubahan yang terjadi (outward looking).
Lalu, apa saja yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam tubuh birokrasi guna mempercepat evolusi birokrasi tersebut?
Yang pertama dan utama, seperti telah disebutkan di atas adalah resosialisasi atas cita-cita dan penjabarannya. Tanpa adanya kesepakatan dalam cita-cita, visi-misi, tujuan (goals), maka sebuah organisasi layak dipertanyakan keberadaannya. Berangkat dari sanalah baru struktur organisasi yang ada dapat direformasi atau bahkan ditransformasikan, agar mampu mengakomodasi segala kegiatan dalam meniti cita-citanya. Proses yang dikenal dengan istilah reinventing organization ini, riilnya mencakup penyegaran, pembaharuan maupun penataan ulang yang berawal dari cita-cita hingga struktur organisasi sebagaimana disebutkan diatas.
Departemen Keuangan mengklaim telah memulai proses ini sejak tahun 2002  dengan melakukan revitalisasi organisasi yang mencakup pemisahan, penggabungan, penajaman fungsi serta modernisasi di segenap lini organisasinya. Hal ini diarahkan untuk menciptakan struktur organisasi yang menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berorientasi pada aspirasi publik. Reorganisasi Departemen Keuangan dikelola sedemikian rupa hingga menyentuh level sub-organisasi terendah, sehingga tidak lagi bersifat massive serta dikondisikan untuk dapat “self reinventing” sesuai dengan kebutuhan. Hal inilah yang akan mendukung terjadinya proses alam secara natural, yaitu evolusi organisasi penataan organisasi secara berkesinambungan, adaptif terhadap perubahan dan menjadikan birokrasi lebih peka terhadap tuntutan publik serta menghasilkan kebijakan dan layanan yang adil-rasional. Memang, secara logis teori ini telah memenuhi semangat reformasi, namun bila implementasinya tidak segarang teorinya, maka sejarah akan kembali berulang.
Reformasi Birokrasi
Evers (1987) mengelompokkan birokrasi ke dalam 3 pola, (a) Weberisasi yang memandang birokratisasi sebagai proses rasionalisasi prosedur pemerintah dan aparat; (b) Parkinsonisasi yang melihat birokratisasi sebagai pertumbuhan atau membengkaknya jumlah pegawai negeri dan (c) Orwelisasi yang memandang birokratisasi sebagai proses memperluas kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat dengan regulasi dan kalau perlu dengan paksaan (Soesilo Zauhar, 2006). Ada beberapa alasan kenapa bentuk ideal birokrasi rasional jarang (tidak) nampak dalam praktek sehari-hari. Pertama, manusia maujud tidak hanya untuk organisasi, kedua, birokrasi tidak kebal terhadap perubahan, Ketiga, birokrasi dirancang memang untuk untuk orang "rasional", sehingga dalam realitas mereka tidak dapat saling dipertukarkan untuk fungsi keseharian organisasi (Perrow, 1979). Atas dasar itu maka Bendix (1957) berkesimpulan bahwa birokrasi rasional lebih cocok dan dapat hidup di negeri barat daripada di negeri timur (Soesilo Zauhar, 2006)

Eisenstadt (1959) telah mengelompokkan gagasan birokrasi ke dalam 2 pandangan, yaitu:
1. Gagasan tentang birokrasi sebagai alat yang efisien dan efektif untuk mewujudkan lesan-lesan tertentu;
2. Gagasan tentang birokrasi sebagai alat untuk mempeoleh, mempertahankan danmelaksanakan kekuasaan.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan publik mencakup berbagai program-program pembangunan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Tetapi dalam kenyataannya, birokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan tersebut, seringkali diartikulasikan berbeda oleh masyarakat. Birokrasi di dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan (termasuk di dalamnya penyelenggaraan pelayanan publik) diberi kesan adanya proses panjang dan berbelit-belit apabila masyarakat menyelesaikan urusannya berkaitan dengan pelayanan aparatur pemerintahan. Akibatnya, birokrasi selalu mendapatkan citra negatif yang tidak menguntungkan bagi perkembangan birokrasi itu sendiri (khususnya dalam hal pelayanan publik).
Teori Korupsi
Robert Merton terkenal dengan "meansends schema." Menurut teori ini korupsi merupakan suatu kelakuan manusia yang diakibatkan oleh tekanan social sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma. Semua sistem sosial mempunyai tujuan. Manusia berupaya untuk mencapai tujuan melalui cara-cara (means) yang telah disepakati. Inilah norma-norma lembaga yang dikenal di dalam masyarakat. Sebagaimana biasanya banyak orang mengikutinya, mereka adalah golongan kompromis. Namun demikian sistem sosial juga menyebabkan tekanan terhadap banyak orang yang tidak mempunyai akses atau kesempatan di dalam struktur tersebut karena pembatasanpembatasan atau diskriminasi rasial, etnis, keterampilan, kapital, dan sumber-sumber lainnya. Golongan ini kemudian berupaya mencari berbagai cara untuk mendapatkan pengakuan di dalam masyarakat.
Teori Edward Banfeld ini terutama ditekankan kepada keterikatan yang terlalu dekat kepada keluarga. Korupsi merupakan suatu ekspresi dari partikularisme. Sikap partikularisme ialah suatu perasaan kewajiban untuk membantu, membagi-bagi sumber kepada pribadi-pribadi yang dekat pada seseorang. Bantuan tersebut merupakan suatu kewajiban personal kepada keluarga atau kepada sahabat atau kepada anggota kelompokya.
Robert Klitgaard merumuskan korupsi secara sederhana: C = M + D – A Corruption = Monopoly + Discretion - Accountability atau korupsi terjadi bila ada monopoli kekuasaan dan kewenangan, tetapi tanpa akuntabilitas.

















Kesimpulan
Reformasi birokrasi menjadi usaha mendesak mengingat implikasinya yang begitu luas bagi masyarakat dan Negara terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Perlu usaha-usaha serius agar pembaharuan birokrasi menjadi lancar dan berkelanjutan. Beberapa poin berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk menuju reformasi birokrasi.
Langkah internal:
1. Meluruskan orientasi
Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaan. Perubahan birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat karena reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.
2. Memperkuat komitmen
Tekad birokrat untuk berubah harus ditumbuhkan. Ini prasyarat penting, karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan di kalangan birokrat perlu ada stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar.
3. Membangun kultur baru
Kultur birokrasi kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja berbelit -belit dan penyalahgunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya, dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi, melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya.
4. Rasionalisasi
Struktur kelembagaan birokrasi cenderung gemuk dan tidak efisien. Rasionalisasi kelembagaan dan personalia menjadi penting dilakukan agar birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan permasalahan serta dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, termasuk kemajuan teknologi informasi.
5. Memperkuat payung hukum
Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam menjalankan perubahan- perubahan.

6. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan.
7. Reformasi birokrasi dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah perlu dilakukan:
a) Pelaksanaan otonomi daerah menuntut pembagian sumber daya yang memadai.
Karena selama ini pendapatan keuangan negara ditarik ke pusat, sekarang sudah dimulai dan harus terus dilakukan distribusi lokal. Karena terdapat kesenjangan dalam sumber daya lokal, maka power sharing mudah dilakukan tapi reventte sharing lebih sulit dilakukan.
c) Untuk memenuhi otonomi, perlu kesiapan daerah untuk diberdayakan, karena banyak urusan negara yang perlu diserahkan ke daerah. Kecenderungan swasta berperan sebagai pemain utama, tentu memberi dampak kompetisi berdasarkan profesionalitas.
Langkah eksternal:
1. Komitmen dan keteladanan elit politik
Reformasi birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk untuk kurun yang cukup lama. Untuk memutus tradisi lama dan menciptakan tatanan dan tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpinpemimpin yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat.
2. Pengawasan masyarakat
Reformasi birokrasi akan berdampak langsung pada masyarakat, karena peran birokrasi yang utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada tataran ini masyarakat dapat dilibatkan untuk mengawasi kinerja birokrasi.

Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan beranggapan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi birokrasi
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada. Reformasi bertujuan mengoreksi dan membaharui terus-menerus arah pembangunan bangsa yang selama ini jauh menyimpang, kembali ke cita-cita proklamasi. Reformasi birokrasi penting dilakukan agar bangsa ini tidak termarginalisasi oleh arus globalisasi. Reformasi ini harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, seperti presiden dalam suatu negara atau menteri/kepala lembaga pada suatu departemen dan kementerian negara/lembaga negara, sebagai motor penggerak utama.
Tujuan reformasi birokrasi: Memperbaiki kinerja birokrasi, Terciptanya good governance, yaitu tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, Pemerintah yang bersih (clean government), bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat

MAKALAH “TEORI DAN ISU EKONOMI POLITIK PEMBANGUNAN


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karuniaNya yang telah di limpahkan sejak mencari ide, menyusun , hingga menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini tak akan terwujud tanpa pengarahan , bimbingan dan kerja sama semua pihak yang telah turut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Saya menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, karena masih ada kekurangan dalam memberikan pengarahan. Oleh sebab itu, untuk perbaikan dan menyempurnakan makalah ini, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat di harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang berkepentingan, dan khususnya untuk para mahasiswa dapat menjadi referensi dalam pengembangan wacana bidang kebijakan publik











DAFTAR ISI

Kata pengantar
Daftar Isi
Bab I, Pendahuluan
1.1 latar belakang
Bab II, Permasalahan ketimpangan
2.1 Permasalahan Dasar ketimpangan
Bab III, masalah pengangguran
3.1 Penyebab penggangguran
3.2 Cara Mengatasi Pengangguran
Bab IV, Penutup
4.1 Kesimpulan









BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program
pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan,terutama di daerah Bekasi.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah “negara berkembang” biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang miskin
Indonesia selalu di hadapkan pada masalah yang secara birokrasi,baik dalam internal maupun eksternal karna pada sistem kebijakan publik sangat menentukan nasip rakyat dan bangsa indonesia umum nya.
dan ini semua tidak lepas dari sikap para pejabat yang hanya mementingkan partainya dan komonitas nya sehingga rakyatlah yang kena imbasnya dalam permainan politik,pejabat yang semestinya melayani masyarakat ternyata berbalik kaprah yang justru ia yang di layani oleh masyarakat,kesalahan tehnis dalam menerapkan kebijakan publik sangat bepengaruh kepada kemajuan dalam pembangunan dan kesejeteraan rakyat.
Sehingga ketimpangan sosial tidak bisa lagi di elakan oleh paktor  kesalah tehknis dalam menerapkan kebijakan yang di lakukan oleh pejabat yang mulia, pengangguran semakin memperparah wajah negara indonesia sehingga rakyat banyak yang tidak bisa mengerjar dan banngkit dalam dunia perekonomian sehingga kemajuan dalam bidang IMTEK,.



BAB II
MASALAH KETIMPANGAN

Ketimpangan pembangunan yang terjadi di Indonesia secara makro dipengaruhi oleh adanya kesenjangan dalam alokasi sumber daya; sumberdaya manusia,, fisik, teknologi dan capital. Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda didalam menghadapi isu ketimpangan pembangunan. Indonesia bagian barat menjadi primadona pembangunan ekonomi Indonesia sejak pemerintahan orde baru dimulai, terlebih sebelum era desentralisasi diterapkan di Indonesia. Sementara sebaliknya, untuk wilayah Indonesia Timur, banyak mengalami ketertinggalan diberbagai sector pembangunan.
Salah satu dampak sosial yang terjadi akibat kesenjangan atau ketimpangan pembangunan ekonomi dalah adanya kemiskinan diberbagai sektor. Kemiskinan menjadi problem kolektif bangsa Indonesia. Berbagai program dan strategi mengentaskan kemiskinan juga telah banyak dilakukan oleh pemerintah; mulai dari penguatan kualitas sumberdaya manusia, pembukaan lapangan pekerjaan, eksplorasi sumberdaya alam dan penyediaan program padat karya. Tulisan ini secara global akan memotret dua persoalan besar yang melanda dan menjadi problem bersama semua daerah.
Dalam sebuah negara pasti tidak akan terlepas dari aktivitas-aktivitas perekonomian. Aktivitas perekonomian ini terjadi dalam setiap bentuk aktivitas kehidupan dan terjadi pada semua kalangan masyarakat, baik masyarakat menengah ke bawah maupun pada masyarakat kalangan atas. Dalam pelaksanaannya, perekonomian selalu menimbulkan permasalahan. Terlebih lagi dalam pelaksanaannya di sebuah negara yang sedang berkembang. Begitu juga dengan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Permasalahan perekonomian yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks karena letak antara pulau satu dengan pulau yang lainnya sangat berjauhan.
Permasalahan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia yang tetap terjadi hingga saat ini adalah terjadinya ketimpangan pembangunan perekonomian.. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah perekonomian pemerintah harus menyelesaikan permasalahan akarnya yaitu ketimpangan pembangunan dan perekonomian yang terjadi di wilayah Indonesia. Apabila permasalahan inti ini sudah terselesaikan atau paling tidak pembangunan perekonomian di Indonesia mulai terjadi pemerataan, maka permasalahan perekonomian lain yang timbul sebagai akibat dari ketimpangan pembangunan perekonomian akan terpecahkan satu per satu dari masalah yang terkecil.
Setiap pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, setidaknya akan medapatkan apa yang namanya prestasi pembangunan, untuk mengetahui Prestasi pembangunan suatu negara atau daerah kita dapat menilainya dengan berbagai macam cara dan tolak ukur, baik dengan pendekatan ekonomi maupun dengan pendekatan non ekonomi. Penilaian dengan pendekatan ekonomi dapat dilakukan berdasarkan tinjauan aspek pendapatan maupun aspek non pendapatan. Tolak ukur pendapatan perkapita, sebagaimana kita sadari belum cukup untuk menilain prestasi pembangunan. Karena baru merupakan konsep rata-rata, pendapatan perkapita tidak mencerminkan bagaimana pendapatan suatu daerah terbagi dikalangan penduduknya, sehingga unsur kemerataan atau keadilan tidak terpantau. Distribusi pendapatan mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu daerah dikalangan penduduknya
Dalam kontek untuk mengukur dan menilai kemerataan (parah atau lunaknya ketimpangan) distribusi pendapatan, kita dapat melihatnya berdasarkan, pertama Kurva Lorenz dan Indek atau Rasio Gini. Kurva Lorenz menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan dikalangan lapisan-lapisan penduduk secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan presentase kumulatif pendapatan. Sedangkan sisi datarnya mewakili presentase kumulatif penduduk. Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan yang semakin merata. Sebaliknya, jika Kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal (semakin lengkung), maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk, distibusi pendapatan semakin timpang dan tidak merata.
Sementara pada pendekatan Indek atau Rasio Gini, adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Dilain pihak, koefisien yang semakin besar (semakin mendakati 1) mengisyaratkan distribusi yang kian timpang atau senjang.
2.1 Permasalahan Dasar ketimpangan
Sebab Ketimpangan
Menurut Sarjono HW (2006) pada kontek mikro, yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan pembangunan ekonomi antar daerah pada umumnya, penyebabnya antara lain:
1.      Keterbatasan informasi pasar dan informasi teknologi untuk pengembangan produk unggulan.
2.      Belum adanya sikap profesionalisme dan kewirausahaan dari pelaku pengembangan kawasan di daerah.
3.      Belum optimalnya dukungan kebijakan nasional dan daerah yang berpihak kepada petani dan pelaku swasta.
4.      Belum berkembangnya infrastruktur kelembagaan yang berorientasi pada pengelolaan pengembangan usaha yang berkelanjutan dalam perekonomian daerah.
5.       Belum berkembangnya koordinasi, sinergitas, dan kerjasama,diantara pelaku-pelaku pengembangan kawasan, baik pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah, dan petani, serta antara pusat, propinsi, dan kabupaten atau kota dalam upaya peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan.
6.       Masih terbatasnya akses petani dan pelaku usaha kecil terhadap modal pengembangan usaha, input produksi, dukungan teknologi, dan jaringan pemasaran dalam upaya pengembangan peluang usaha dan kerjasama investasi.
7.       Keterbatasan jaringan prasarana dan sarana fisik dan ekonomi di daerah dalam mendukung pengembangan kawasan dan produk unggulan daerah.
8.       Belum optimalnya pemanfaatan kerangka kerjasama antar daerah untuk mendukung peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan
Sementara pada aspek makro, Dumairy (1996), menyatakan bahwa terdapat ada dua faktor yang layak dikemukakan untuk menerangkan mengapa ketimpangan pembangunan dan hasil-hasilnya dapat terjadi. Faktor pertama ialah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi pembangunan yang tidak tepat_cenderung berorientasi pada pertumbuhan, (growth).
Ketidaksetaraan anugerah awal yang dimaksud adalah adanya kesenjangan antara bekal “resources” yang dimiliki oleh para pelaku ekonomi. Yang meliputi, sumberdaya alam, kapital, keahlian/keterampilan, bakat/potensi atau sarana dan prasarana. Sedangkan pelaku ekonomi adalah perorangan, sektor ekonomi, sektor wilayah/daerah/kawasan). Sumberdaya alam yang dimiliki tidak sama antar daerah, (pra)sarana ekonomi yang tersedia tidak sama antar daerah, begitu pula yang lain-lainnya seperti kapital, keahlian/keterampilan serta bakan atau potensi.
Kalau kita lihat secara objektif, ketimpangan pembangunan, yang selama ini berlangsung dan berwujud khsususnya pada Negara berkembang adalah dalam berbagai bentuk, aspek, atau dimensi. Bukan saja ketimpangan hasil-hasilnya, misalnya dalam hal pendapatan perkapita, tetapi juga ketimpangan kegiatan atau proses pembangunan itu sendiri. Bukan pula semata-mata berupa ketimpangan spasial atau antar daerah, yakni antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Akan tetapi juga berupa ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional. Ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional misalnya, dapat dilihat berdasarkan perbedaan mencolok dalam aspek-aspek seperti penyerapan tenaga kerja; alokasi dana perbankan; investasi dan pertumbuhan.
Secara makro ketimpangan pembangunan yang terjadi di diberbagai daerah, tentunya karena lebih disebabkan oleh aspek strategi pembangunan yang kurang tepat. Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan misalnya, ternyata tidak mampu mengatasi persoala-persoalan yang terjadi di daerah, malah sebaliknya hanya memperkaya pelaku-pelaku ekonomi tertentu yang dekat dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis.
Oleh karena itu, untuk dapat menghasilkan pembangunan ekonomi yang sebenar-benarnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat, harus ada keberanian dari pemerintah daerah untuk mengubah cara pandang dan strategi pembangunan ekonominya kearah yang lebih sehat dan kompetitif. Kue-kue pembangunan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh semua masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jangan sampai kue pembangunan hanya milik segelintir kelompok atau golongan tertentu saja yang dekat dengan kekuasan dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis.

BAB II MASALAH KEMISKINAN

Masalah kemiskinan bukanlah masalah yang baru. Sejak bangsa Indonesia merdeka, menjadi cita-cita bangsa adalah mensejahterakan seluruh rakyat Karena kenyataan yang dihadapi adalah kemiskinan yang masih diderita oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Hampir setiap pemimpin di Indonesia, selalu menghadapi kenyataan ini, meskipun bentuk kemiskinan yang terjadi tidak sama di setiap era suatu pemerintahan.
Kemiskinan adalah problem sosial. Bagi kebanyakan orang, kemiskinan merupakan masalah yang cukup merisaukan. Ia dianggap sebagai penyakit sosial yang paling dahsyat dan menjadi musuh utama negara (Hairi Abdullah 1984:16). Kemiskinan bukan saja dilihat sebagai fenomena ekonomi semata-mata, tetapi juga sebagai masalah sosial dan politik (Syed Othman Alhabshi 1996). Karena dirasakan dahsyatnya bahaya kemiskinan, membasmi kemiskinan dianggap sebagai jihad (Anwar Ibrahim 1983/1984:25). Secara umum, kemiskinan mempunyai empat dimensi pokok, yaitu; kurangnya kesempatan (lack of opportunity); rendahnya kemampuan (low of capabilities); kurangnya jaminan (low-level of security); dan ketidakberdayaan (low of capacity or empowerment). Dan lazimnya kemiskinan diukur dengan garis kemiskinan (poverty line). Kemiskinan tidak saja mengakibatkan penyakit busung lapar (gizi buruk), atau juga penyakit sosial, seperti Penjaja Sex Komersial (PSK), gembel (pengemis) dan lain sebagainya, kemiskinan juga mengakibatkan turunnya harga diri individu atau kelompok masyarakat.
Secara psikologis orang miskin cenderung lebih sensitif, gampang tersinggung, kurang percaya diri bahkan gampang emosi, sehingga kondisi ini rawan dengan berbagai upaya pemanfaat pihak ketiga yang menggunakannya sebagai kendaraa/alat untuk memancing kerusuhan di sebuah daerah, intinya kemiskinan memiliki keterkaitan cukup erat dengan stabilitas politik dan ekonomi sebuah daerah.Karena merupakan masalah pembangunan yang multidimensi, maka pemecahan kemiskinan harus melalui strategis yang komperhensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan.

Konsep Kemiskinan
Dari berbagai literatur yang mengupas tentang konsep kemiskinan, paling tidak ada dua macam konsep kemiskinan yang dapat kita terima sebagai rujukan, yaitu; kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Konsep pertama kemiskinan absolut dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkrit (a fixed yardstick). Ukuran itu lazimnya berorientasi kebutuhan hidup dasar minimum anggota masyarakat (sandang, pangan dan papan).
Masing-masing negara terlihat mempunyai batasan kemiskinan absolut yang berbeda-beda, sebab kebutuhan hidup dasar masyarakat yang dipergunakan sebagai acuan memang berlainan. Karena ukurannya dipastikan, maka konsep kemiskinan semacam itu mengenal garis batas kemiskinan. Kemiskiinan absolut juga dapat dilihat dari sejauhmana tingkat pendapatan penduduk miskin tersebut mampu mencukupi kebutuhan pokoknya (basic needs), yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan. Kemampuan untuk membeli kebutuhan pokok ini dieuivalenkan dengan daya belinya (nilai uang). Mereka yang tidak mampu membeli kebutuhan pokok tertentu sesuai standar minimal dianggap berada pada posisi dibawah garis kemiskinan. Konsep yang kedua kemiskinan relatif dirumuskan berdasarkan the idea of relative standart, yaitu dengan memperhatikan dimensi tempat dan waktu.
Dasar asumsinya adalah kemiskinan pada suatu daerah tertentu berbeda dengan pada daerah tertentu lainnya, dan kemiskinan pada waktu (saat) tertentu berbeda dengan waktu yang lain. Konsep kemiskinan relatif lazimnya diukur berdasarkan pertimbangan in term of judgment anggota masyarakat tertentu, dengan berorientasi pada derajat kelayakan hidup. kemiskinan relatif dilihat berdasarkan persentase pendapatan yang diterima oleh pendapatan lapisan bawah. Mereka yang berada pada lapisan bawah dalam stratifikasi pendapatan nasional inilah yang dianggap miskin. (Edi Suandy Hamid 2000:14)
Stigma Kemiskinan
Sedikitnya ada dua macam perspektif yang lazim dipergunakan untuk mendekati masalah kemiskinan, yaitu; kemiskinan dalam perspektif kultural (the cultural perspective) dan kemiskinan dalam perspektif struktural atau situasional (the situasional perspective). Masing-masing perspektif tersebut memiliki tekanan, acuan dan metodologi tersendiri yang berbeda dalam menganlisa masalah kemiskinan. Perspektif kultural mendekati masalah kemiskinan pada tiga level analisis; individual, keluarga dan masyarakat. Pada level individual ditandai sifat yang lazim disebut a strong feeling of marginality, seperti; sikap parochial, sikap apatisme, fatalisme, atau pasrah pada nasib, boros, tergantung dan inferior.
Pada level keluarga ditandai oleh jumlah anggota keluarga yang besar dan free union or consensual marriages. Kemudian pada level masyarakat, terutama ditandai oleh tidak terintegrasinya secera efektif dengan insitusi-institusi masyarakat. Mereka sering kali memperoleh perlakuan sebagai obyek yang perlu digarap daripada sebagai subyek yang perlu diberi peluang berkembang.
Kemudian perspektif struktural/situasional masalah kemiskinan sebagai dampak dari sistem ekonomi yang mengutamakan akumulasi kapital dan produk-produk teknologi modern. Penetrasi kapital antara lain mengejawantahkan dalam program-program pembangunan yang dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan (growth) dan kurang memperhatikan pemerataan hasil-hasil pembangunan (development).
Program-program tersebut antara lain berbentuk intensifikasi, ekstensifikasi dan komersialisasi pertanian untuk menghasilkan pangan sebesar-besarnya guna memenuhi kebutuhan nasional dan eksport. Edi Suandy Hamid (2000:19) mengatakan bahwa masalah kemiskinan yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya jumlah pengangguran. Pada masa krisis ekonomi ini, bukan saja laju pertambahan angkatan kerja baru tidak bisa diserap oleh pasar kerja, melainkan juga terjadi pemutusan hubungan kerja disektor formal yang berakibat bertambahnya angkatan kerja yang menganggur, baik itu yang menganggur penuh atau sama sekali tidak bekerja (open unemployment) maupun setengah menganggur atau bekerja dibawah jam kerja normal (under un employment).
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Lantas, bagaimana menyelesaikan persoalan kemiskinan? strategi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam memutus benang kusut kemiskinan diatas? Menurut penulis, ada dua agenda besar yang mesti dilakukan oleh para pengambil kebijakan, baik ditingkat lokal, maupun regional dalam program pengentasan kemiskinan yaitu, pertama; peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan keterampilan; dan kedua pembangunan ketenagakerjaan melalui perluasan lapangan kerja dan serangkaian program pembangunan padat karya.
Program peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan melalui pengembangan budaya usaha masyarakat miskin, yaitu mengembangkan budaya usaha yang lebih maju, mengembangkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship) dan meningkatkan keterampilan keluarga dan kelompok miskin untuk melakukan usaha ekonomi rakyat yang produktif atas dasar sikap demokratis dan mandiri. Program ketenagakerjaan dilakukan untuk menyediakan lapangan kerja dan lapangan usaha bagi setiap angkatan kerja sehingga dapat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Formula yang dapat diterapkan adalah dengan membangun iklim investasi yang kondusif disemua tingkatan, baik lokal,regional maupun nasional. Sebagaimana yang kita pahami bahwa investasi sekecil apapun jika regulasi dan iklim investasi tidak kondusif dan rasional, maka jangan harap investasi akan datang. Maka solusinya menurut penulis adalah harus political will dari pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi se rasional mungkin.
Berangkat dari dua strategi memutus benang kusut kemiskinan diatas, ada baiknya mereka para tokoh-tokoh, baik lokal maupun nasional untuk tidak secara terbuka berdebat dan berdikusi mengenai kemiskinan, rakyat tidak butuh diskusi dan debat, yang mereka butuhkan adalah aksi nyata bagaiamana kemiskinan bisa diatasi, pengangguran dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Walau pemerintah mengklaim perkembangan ekonomi banyak mengalami kemajuan namun perekonomian Indonesia tidak terlepas dari berbagai ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. Ini berdampak pada tidak adanya manfaat kemajuan itu bagi masyarakat banyak di negeri ini.
Pendapat pemerintah mungkin lebih di dominasi oleh pandangan normatif formal tanpa melihat apa yang berjalan secara nyata dan mendalam. Kenyataan yang ada tidak berjalan seperti apa yang dikatakan. Di sana sini kita menemukan permasalahan yang tersimpul di dalam masalah pengangguran dan kemiskinan. Ini terjadi karena di dalam perekonomian Indonesia ditemukan berbagai ketimpangan. Ketimpangan yang terjadi menjadi sebab mengapa klaim pemerintah itu tidak menyentuh  pada perbaikan kesejahteraan masyarakat secara merata. Inilah kenyataan yang terlihat dan disampaikan agar dapat diselesaikan pemerintah secara bertahap.

Pertama, ketimpangan struktural antara sektor keuangan dan sektor riil. Ketimpangan ini menjadikan perekonomian tidak kokoh, yang setiap saat dapat terganggu oleh perubahan kondisi perekonomian global. Waktu dan tenaga terkuras untuk mengawal perekonomian nasional dari pengaruh gangguan perekonomian global. Pembangunan sektor riil yang merupakan pusat kehidupan perekonomian menjadi terlupakan. Itu berarti tidak ada pertambahan investasi riil dalam jumlah yang berarti. Tidak ada pula penambahan produk barang maupun jasa yang signifikan dan tidak ada penambahan lowongan kerja baru. Dengan demikian masalah pengangguran dan kemiskinan tetap merupakan masalah yang tak terselesaikan.
Kemajuan sektor keuangan  tidak dapat menghapus permasalahan pengangguran dan kemiskinan. Kemajuan sektor keuangan hanya dalam bentuk angka angka semata, yang merupakan aliran surat kertas berharga. Namun tidak menciptakan barang maupun jasa, tidak menciptakan kesempatan kerja baru. Padahal bangsa ini memerlukan barang dan lowongan kerja. Sebagian besar masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor riil tidak tesentuh oleh kemajuan sektor keuangan. Dengan demikian masalah pengangguran dan kemiskinan tetap saja menjadi masalah yang akut yang tidak dapat teratasi. Perkembangan sektor finansial hanya dinikmati oleh pemilik modal kuat dan mereka yang bekerja pada sektor tersebut yang jumlahnya relatif kecil.
Ketimpangan ini menciptakan kepincangan pendapatan pekerja dan pengusaha yang bergerak pada kedua sektor. Masyarakat sektor keuangan yang jumlahnya relatif lebih kecil menerima pendapatan yang lebih besar sehingga kepincangan pendapatan dari kedua sektor ini tidak dapat dielakkan. Pengangguran dan kemiskinan tak dapat diatasi karena tidak adanya kegiatan ekonomi nyata yang berjalan. Secara nasional perkembangan ekonomi memang terjadi tapi pengangguran juga bertambah. Ini sangat paradoksial yang disebut dengan the paradox of growth. Pertumbuhan kedua sektor tidak berjalan seimbang sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi tidak sehat.
Kedua, ketimpangan pembangunan antar wilayah akibat terkonsentrasinya aktifitas ekonomi pada wilayah tertentu. Secara naional konsentrasi itu dapat terlihat, dimana kekuatan ekonomi Indonesia 58 persen berada di pulau Jawa, yang pulaunya lebih kecil dari pulau Sumatera maupun Kalimantan, Sulawesi dan Irian. Pulau Sumatera menguasai 20 persen, Kalimantan 5 persen, sisanya berada di Sulawesi dan Irian dan pulau pulau di Indonesia timur. Akibatnya kepincangan pendapatan dan kesejahteraan pun terjadi. Tidak heran jika kesejahteraan masyarakat pulau Jawa adalah yang tertinggi. Disusul oleh masyarakat yang tinggal di wilayah Indonesia barat dan baru kemudian masyarakat yang berada di wilayah Indonesia timur. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang berjalan pada ketiga wilayah itu.

Keadaan yang sama terjadi pada daerah provinsi. Di provinsi juga terdapat kepincangan pembangunan antar daerah sehingga kesejahteraan antar daerah dalam satu provinsi tidak sama.
Ketidakmerataan ini sangat tidak menguntungkan dan menjadikan perekonomian menjadi tidak sehat. Kepincangan kesejahteraan dan keadilan pun berjalan. Banyak faktor yang menjadikan hal ini bisa terjadi. Mungkin karena terdapatnya isolasi geograpi. Baik secara nasional maupun daerah terdapat isolasi geograpi yang disebabkan oleh pembangunan infra struktur yang tidak merata. Daerah yang terisolasi memiliki infrastruktur yang terbatas sehingga perkembangannya sangat lambat. Dengan demikian ditemukan ada wilayah yang berkembang namun ada wilayah yang tidak bergerak.
Konsentrasi perekonomian pada satu wilayah juga disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang tidak tepat dan ketidakmampuan pemerintah mengendalikan pasar. Kebijakan pemerintah masih berisikan pemikiran bagaimana perekonomian dapat didorong tumbuh tanpa melihat pemerataannya. Artinya masih bersifat kuantitatif belum kualitatif dilihat dari sudut kesejahteraan anak bangsa secara keseluruhan. Secara nyata terlihat bahwa kebijakan ekonomi dan pembangunan infrastruktur diarahkan dan dibangun untuk mendorong pusat pusat pertumbuhan yang telah berkembang. Sementara wilayah yang tertinggal hanya dijadikan pelengkap pembangunan semata. Dengan kondisi seperti ini, pelaku ekonomi tentu akan memilih tempat usaha di pusat pertumbuhan dimana pemerintah memusatkan perhatiannya. Ini membikin keadaan menjadi semakin timpang.
Di tengah ketimpangan ini pemerintah pun tidak berniat untuk memberikan insentif atau kompensasi bagi pelaku ekonomi yang mau berusaha di daerah yang belum berkembang. Tak terpikirkan oleh pemerintah untuk memberikan keringanan pajak, kemudahan mendapatkan ijin, bantuan kredit dsb bagi dunia usaha yang mau bekerja di wilayah / daerah yang perekonomiannya belum maju. Pemberian kompensasi/insentif tentu dapat mendorong pelaku ekonomi bekerja di daerah yang belum berkembang sehingga mengurangi kepincangan pembangunan antar wilayah dan yang dapat memeratakan pembangunan antar wilayah serta dapat memperkuat perekonomian nasional.
Ketiga, ketimpangan kesempatan berusaha. Ketimpangan ini bisa terjadi antara perusahaan asing yang memiliki modal kuat, memiliki tenaga ahli dan teknologi tinggi dengan pengusaha nasional, yang pada dasarnya tidak memiliki keseimbangan  kekuatan dengan perusahaan asing. Demikian juga dengan kepincangan antara perusahaan kuat dengan perusahaan UKM di dalam negeri. Ketimpangan seperti ini juga akan menciptakan kepincangan dalam kesejahteraan dan menjadikan ekonomi tidak sehat. Akan terjadi saling menggusur dan persaingan yang tidak sehat.
Oleh sebab itu perlu menjadi perhatian pemerintah agar ketimpangan ini dapat diatasi melalui kebijakan pemerintah (intervensi pemerintah). Kita tidak menolak masuknya modal asing tapi sebaiknya ekonomi nasional dikendalikan oleh pengusaha nasional. Kita juga tidak menolak perusahaan besar tapi sebaiknya jugalah diberi kesempatan kepada perusahaan menenggah dan kecil untuk bekerja, untuk secara bersama memperkuat perekonomian nasional. Di alam globalisasi semua kelompok usaha harus bekerja secara bersama, yang dilandasi oleh effisiensi kerja yang tinggi. Pada dasarnya alam globalisasi ditandai oleh keterbatasan sumberdaya yang semakin parah dan penggunaan teknologi yang tepat dalam mengejar tingkat effisiensi ditengah keterbatasan tersebut serta kerja sama berdasarkan keahlian.
Jika pemerintah tidak memperhatikan dan menyelesaikan ketiga ketimpangan ini, sulit bagi pemerintah untuk menjalankan strategi atau pencapaian tujuan yang terkandung pada  pro poor, pro job, pro growth. Padahal strategi inilah yang dipakai pemerintah saat ini untuk menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan.  Penyelesaian ketiga ketimpangan ini sekaligus mewujudkan pencapaian tujuan pro poor, pro job, pro growth dan menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan.

2.1 Permasalahan Dasar Kemiskinan
kemiskinan adalah “keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.nah itu adalah definisi singkat dari kemiskinan,lalu bagaimana kemiskinan di negara kita Indonesia,berdasarkan data dari www.bps.go.id angka kemiskinan di Indonesia mencapai angka 32,53 juta penduduk atau sekitar 14,15 % dari seluruh jumlah penduduk indonesia,kedengarannya cukup ironis memang,di tanah indonesia yang subur dan terdapat berbagai kekayaan alam,mengapa rakyat miskin begitu banyak,menurut pendapat saya ada bebrapa hal yang menyebabkan kemiskinan yang melanda di indonesia antara lain:
1.Kualitas sumber daya manusia itu sendiri
seorang manusia tidak akan menjadi miskin jika memiliki kualitas yang baik,memiliki skill,pendidikan yang bagus dan hal lain yang akan membuatnya menjadi seseorang yang dibutuhkan dan mempunyai kemampuan,dan di Indonesia permasalahan pendidikan belum teratasi sepenuhnya,walaupun anggaran untuk pendidikan sudah dinaikan tapi tetap saja masalah pendidikan masih belum bisa diatasi secara keseluruhan,hal inilah yang menyebabkan masih banyak penduduk indonesia yang tidak memiliki kualitas pendidikan bagus,maka dari itu bagaimana mau memiliki kualitas sumber manusia yang bagus jika manusianya tidak memiliki pendidikan yang bagus.lalu bagaimana pula mau mengolah kekayaan alam yang begitu melimpah ini jika SDM nya sendiri tidak mampu mengolahnya secara maksimal.
2.Sistem pemerintahan di Indonesia yang masih belum maksimal
Salah satu penyebab lainnya dari kemiskinan adalah dari sitem pemerintahannya, karena jika suatu sistem pemerintahan bekerja dengan maksimal, maka pemerataan kesejahteraan rakyatnyapun akan tinggi, baik itu dari pendapatan rata-ratanya,kualitas pendidikannya dan hal lain yang merupakan faktor penentu kesejahteraan itu sendiri,lalu bagaimana dengan di Indonesia, mungkin kita semua sudah tahu bagaimana sistem pemerintahan yang ada di Indonesia,memang semua kebijakannya terdengar bagus dan dirasa dapat menanggulangi masalah kemiskinan ini,tapi dalam kenyataannya apakah seluruh kebijakan itu dapat diwujudkan,kalu menurut saya belum,mengapa?.., yya karena angka kemiskinan itu masih tinggi, lalu kenapa angka kemiskinan masih tinggi, padahal pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan..?,, berati hal ini disebabkan karena sistem pemerintahannya belum maksimal..,nah akan munsul lagi pertanyaan mengapa pemerintahannya belum maksimal??, karena banyak dari oknum-oknum pemerintahan itu sendiri yang tidak memberi kinerja secara baik, bahkan melakukan tindakan kriminal seperti korupsi, yang membuat anggaran untuk menanggulangi kemiskinan tidak terealisasi secara maksimal,belum lagi kinerja DPR kita yang akhir-akhir ini melakukan hal-hal kontroversial yang dirasa tidak perlu oleh masyarakat, padahal DPR adalah lembaga legislatif yang sangat berpengaruh terhadap pemerintahan di Indonesia.

BAB III MASALAH PENGANGGURAN
Pengangguran adalah
salah satu hal yang juga menyebabkan kemiskinan adalah pengangguran,tentu saja seseorang bisa menjadi miskin jika dia tidak mampu menghasilkan sesuatu untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya,dan tingkat pengangguran di Indonesia bisa dibilang cukup tinggi,berikut kutipan dari http://koranindonesia.com..:”
Angka Pengangguran 2009 Naik Jadi 9%
2008 Aug 28, 03:16: pm
JAKARTA (MI): Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memproyeksikan angka pengangguran pada 2009 naik menjadi 9% dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%. Kenaikan angka pengangguran ini disebabkan semakin merosotnya sumbangan sektor tradable dari 34,9% pada kuartal II 2007 kemudian turun menjadi 26,6% pada kuartal II 2008.
Angka pengangguran 2009 malah naik karena penyerapan tenaga kerja dari sektor industri tumbuh negatif, kata Peniliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI Latif Adam saat melakukan jumpa pers bertajuk Pertumbuhan Ekonomi Naik, Industri Stagnan di gedung LIPI, Jakarta, Kamis (28/8).
Menurutnya, penurunan peran sektor tradable dalam pertumbuhan ekonomi memperlihatkan terjadinya proses pelemahan performa sektor tradable. Pertumbuhan sektor pertambangan dan galian serta industri pengolahan mengalami penurunan, bahkan untuk sektor pertambangan dan galian mengalami pertumbuhan yang negatif.
Demikian halnya sektor pertanian, meski tumbuh relatif baik, tetapi lebih banyak didorong oleh pertumbuhan subsektor tanaman bahan makanan dan peternakan, yang notabene lebih mampu menyediakan kesempatan kerja, justru mengalami pertumbuhan yang negatif, masing-masing minus 5% dan minus 3%.
Begitu juga target angka kemiskinan 12-14% pada 2009. Kalau turun 1% saja angka kemiskinan 15,4% pada 2008, berapa juta orang yang harus dikeluarkan dari kemiskinan. Sementara, penyerapan tenaga kerja besar-besaran tidak ada, ujar dia. Karena LIPI menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2008 sebesar 6,4% tidak berkualitas meski angka pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2007 yang hanya tumbuh sebesar 6,3%. Pasalnya, sebagaimana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, motor penggerak pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2008 masih tetap terfokus pada sektor non tradable.”dari berita tersebut dapat disimpulkan kalu pengangguran di Indonesia cukup tinggi,bahkan mengalami peningkatan.
Dampak negative dari pengangguran dalam pertumbuhan ekonomi
Salah satu faktor penting yang menentukan tingkat kemakmuran suatu masyarakat adalah tingkat pendapatan. Pendapatan masyarakat akan mencapai tingkat maksimum jika tingkat pennggunaan tenaga kerja penuh dapat diwujudkan. Namun, pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, sumber daya menjadi terbuang percuma, tidak hanya itu produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan, pembangunan ekonomi, dan menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Beberapa penyebab terjadinya pengaguran.
Menjadi pengangguran bukanlah keinginan seseorang, namun keadaanlah yang terkadang memaksa mereka. Berikut beberapa penyebab terjadinya pengangguran.

1.Penduduk relatif banyak sedangkan kesekpatan kerja / lapangan kerja relatif rendah
Jumlah penduduk yang cukup tinggi tetapi tidak diimbangai dengan lapangan kerja maka jumlah angkatan kerja tidak semua tertampung dalam dunia kerja.

2.Pendidikan dan ketrampilan yang rendah
Pendidikan dan ketrampilan yang rendah tidak dibutuhkan oleh pihak badan usaha karena dengan pendidikan yang rendah dan ketramilan yang rendah tidak akan meningkatkan produktifitas kerja dan hasil produksi.
3.Teknologi yang semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia
Teknologi dan kemampuan yang tinggi begitu cepat tidak diimbangi dengan kemammpuan manusia untuk menguasai maka banyak badan usaha hanya menerima yang mampu mengusai teknologi tersebut. Bagi yang tidak menguasai teknologi tersebut akan tersingkir dalam persaingan kerja.
4.Pengusaha yang selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti penerapan rasionalisasi.
Pengusaha hanya menerapkan berfikir rasionalis sehingga tenaga kerja dipaksa untuk bekerja seoptimal mungkin untuk mengejar target. Apabila tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan target maka tenaga kerja tersebut tidak diperlukan lagi.

5.Adanya lapangan kerja yang dipengaruhi oleh musim
Pekerjaan yang dipengaruhi musim dapat menimbulkan penggangguran seperti pertanian, perkebunan. Setelah masa menanam selesai maka banyak tenaga kerja tinggal menunggu hasilnya. Untuk menunggu hasil mereka kebanyakan menganggur dan akan bekerja kembali apabila nanti musim panen telah tiba.

Macam – macam pengangguran
Bermacam - macam pengangguran berdasarkan faktor – faktor yang menimbulkanya, dapat dibedakan sebagai berikut:

a. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

b. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam.
c. Pengangguran Struktual
Pengangguran struktual adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. Contohnya, struktur ekonomi Indonesia pada awalnya adalah cendrung ekenomi agraris yang menekankan pada sektor pertanian. Namun, secara perlahan Indonesia berubah menjadi negara industri.
d. Pengangguran yang disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran yang disengaja adalah pengangguran terjadi karena ada pekerjaan yang ditawarkan tetapi orang yang menganggur tidak mau menerima pekerjaan tersebut dengan upah yang berlaku.

Dampak Pengangguran terhadap perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir dari pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar setabil dan dalam keadaan terus meningkat. Jika tingkat pengangguran disuatu negara relatif tinggi, hal ini akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah diimpikan. Hal ini karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, dan kesetabilan politik, seperti berikut:
1.      Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga, kemakmuran yang dicapai masyarakatpun lebih rendah.

2.      Pengangguran menyebabkan pendapatan negara yang berasal dari sektor pajak khususnya pajak penghasilan akan berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakatpun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar masyarakatpun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan perekonomian pemerintah akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
3.     
3. Pengangguran tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Keberadaan pengangguran menyebabkan daya beli masyarakat berkurang sehinggga permintaan terhadap barang hasil produksi berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian,tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
4.      Pengangguran menambah beban pengeluaran negara. Bagaimanapun juga setiap manusia memerlukan kebutuhan untuk bertahan hidup seperti makan. Namun jika manusia tersebut tidak bekerja dan tidak memiliki pendapatan, mereka tak kan mampu untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Dan untuk memenuhi kebutuhan mereka tersebut, pemerintah menyalurkan beras untuk orang miskin (RASKIN), bantuan tunai langsung (BLT) yang tentunya menambah anggaran negara dan mengurangi pendapatan negara.
5.       Penganguran akan menimbulkan ketidak stabilan politik. Pengangguran yang tinggi juga akan menyebabkan ketidakpuasan rakyat sehingga menimbulkan demostrasi, bahkan huru – hara sehingga keadaan politik menjadi tidak setabil.

Tidak pada perokonomian saja pengangguran berdampak, namun pengangguran juga berdampak pada masyarakat. Pengangguran akan menimbulkan ketidaksetabilan sosial. Tingkat pengangguran yang tinggi menggambarkan banyak masyarakat yang kehilngan pendapatan. Namun, mereka tetap dituntut memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarganya, sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Inilah yang memicu terjadinya pencopetan, perampokan, dan tindak kriminal lainya.

Cara Mengatasi Pengangguran


Untuk dapat mengatasi masalah penganguran, hal yang dapat dilakukan adalah:
1. Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja.
2. Memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan tenaga kerja ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan tenaga kerja.
3. Memberikan informasi yang cepat jika ada lowongan pekerjaan disektor lain.
4. Melakukan pelatihan dibidang keterampilan lain,untuk memanfaatkan waktu hingga misum tertentu.
5. Mendirikan industri padat karya
6. Mengintensifkan program keluarga berencana
7. Membuka kesempatan bekerja ke luar negeri
8. Mendorong majunya pendidikan
9. Meningkatkan latihan kerja.
10. Mengadakan program transmigrasi
11. Memberikan kemudahan pada investor baru untuk mendirikan industri baru






BAB IV PENUTUP


Kesimpulan
Dapat dipastikan bahwa ternyata pengangguran berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Karena pengangguran memberikan dampak negatif langsung bagi perekonomian, sehingga menyebabkan terhambatnya pertumbuhan nasional yang akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Namun tidak menutup kemungkinan untuk mengurangi pengangguran, jika kita serius dan terus berusaha untuk mengatasi pengangguran dengan melihat penyebab terjadinya pengangguran tersebut.
Masalah kemiskinan dan pengangguran merupakan masalah utama yang harus diatasi bersama pada tahun 2010 oleh Pemkab dan seluruh stakeholder atau pelaku pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran perlu menjadi perhatian serius dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin.
Hal itu dikemukakan Bupati Sergai H.T. Erry Nuradi dalam sambutannya pada pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbangda) Kabupaten Sergai tahun 2009 di aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu [18/03] yang juga dihadiri Wakil Bupati H. Soekirman, Ketua DPRD Sergai MY. Basrun, Kapolresta Tebing Tinggi AKBP Raden Heru Prakoso, Kajari Lubuk Pakam T. Nainggolan SH, Ketua PN Tebing Tinggi Deli Abdul Hutapea SH, mewakili Dandim 0204/DS Kapten Inf. Mudjiani, dan mewakili Kepala SKPD Provinsi Sumatera Utara.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan kata Bupati, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkesinambungan agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekaligus mengurangi kemiskinan dan didukung dengan program yang berpihak kepada masyarakat miskin itu sendiri.
Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, karena harus didukung oleh peningkatan investasi yang dipengaruhi oleh suasana kondusif berupa kemudahan-kemudahan dalam peraturan dan adanya kepastian hukum.
Selain itu, untuk meningkatkan arus investasi yang akan masuk ke Kabupaten Sergai diperlukan juga pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur lain termasuk penyediaan tenaga listrik yang saat ini kapasitasnya masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya, ungkap Bupati.
Oleh karenanya untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat kita, maka jajaran Pemkab Sergai secara terpadu dan bertahap harus dapat menyusun program kerja nyata berpihak kepada masyarakat yang dibahas bersama melalui Musrenbang tahun 2009 ini, kata Bupati.
Diungkapkan juga oleh Bupati H.T. Erry Nuradi, berbagai masalah yang dihadapi kurun waktu 2005 – 2008 di Kabupaten Sergai tampak sudah mulai terselesaikan yang digambarkan oleh peningkatan PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2005 sebesar 5,05977 triliyun meningkat menjadi 6,42901 triliyun pada tahun 2007.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sergai pada tahun 2005 sebesar 5,91 meningkat menjadi 6,25 tahun 2007. Bahkan untuk indikator makro kesejahteraan rakyat mengalami peningkatan dengan membaiknya taraf kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat yang diterangkan pada besaran nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 72,2 pada tahun 2007.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Sergai Ir. H. Safaruddin dalam kesempatan itu melaporkan bahwa Musrenbang Kabupaten Sergai tahun 2009 berlangsung dua hari diikuti sekitar 200 orang yaitu para Kepala SKPD Pemkab Sergai, Camat, delegasi dari Kecamatan, Desa, Kelurahan, tokoh masyarakat serta pelaku pembangunan yang ada di daerah ini.




MAKALAH
“TEORI DAN ISU EKONOMI POLITIK PEMBANGUNAN”

TEMA
KETIMPANGAN,KEMISKIAN DAN PENGANGGURAN

LOGO UNITRI.jpg


OLEH
SATRIADI
2010210045



FAKULTAS ILMU SOSIAL POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUANA TUNGGADEWI
MALANG
2012