Sabtu, 28 April 2012

ANALISIS REFORMASI ADM NEGARA


Nama   :Satriadi
Nim     :20210045
Prody  :Ilmu Administrasi Negara
            Mata kuliah
ANALISIS REFORMASI ADM NEGARA
            SOAL
ü  Di antara semua unsur-unsur birokrasi itu yang terpenting adalah bersih dari tindakan KKN dan pengaruh politik
JAWABAN…..!!!
Dalam sebuah Negara, birokrasi diperlukan sebagai alat Negara dalam penyelenggaraan negara dan melayani masyarakat. Negara tercipta atas kontrak sosial yang menghendaki terciptanya kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk melayani kepentingan rakyat inilah, Negara memerlukan sebuah unit pemerintahan atau yang dikenal dengan birokrasi.

Dalam kehidupan berbagai negara bangsa di berbagai belahan dunia, birokrasi berkembang sebagai wahana utama dalam penyelenggaraan negara dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dan dalam hubungan antar bangsa. Birokrasi bertugas menerjemahkan berbagai keputusan politik ke dalam berbagai kebijakan publik, dan berfungsi melakukan pengelolaan atas pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut secara operasional, efektif, dan efisisen. Oleh sebab itu, disadari bahwa birokrasi merupakan faktor penentu keberhasilan keseluruhan agenda pemerintahan, termasuk dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government dalam keseluruan skenario perwujudan kepemerintahan yang baik (good governance).

Penyelenggaraan pemerintahan di setiap Negara dalam menjalankan fungsinya melayani
Mari berandai-andai sebentar, jika nanti ternyata nanti DW terbukti bersalah, apakah berarti reformasi birokrasi gagal total?. Menurut saya, TIDAK. Tolok ukur untuk menyimpulkan bahwa sebuah gerakan reformasi dalam sebuah institusi itu dikatakan gagal tidaklah didasarkan pada meningkatnya temuan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam sebuah institusi, mengingat sejatinya reformasi birokrasi bukanlah sebuah perjalanan singkat satu jam, atau satu hari, melainkan sebuah perjalanan panjang yang bersifat panjang dan  kontinyu untuk mewujudkan good governance di sektor pelayanan publik.
Meningkatnya temuan tindak pidana korupsi dalam sebuah institusi yang berhasil dibuktikan oleh aparat penegak hukum, tidak serta merta menandakan bahwa reformasi yang dilakukan di tubuh sebuah institusi adalah gagal. Kesimpulan untuk menyebut Gagal tentunya membutuhkan proses pengkajian yang lebih mendalam dan terukur. Salah satu langkah pengkajian tersebut diantaranya adalah melakukan komparasi/membandingkan terungkapnya korupsi di institusi tersebut dari tahun ke tahun dan melakukan pemisahan/pemilahan tempus delicti (waktu kejadian).
Ilustrasi: katakanlah sebelum dilakukan reformasi birokrasi, sebuah institusi terlihat bersih dan tidak ada korupsi yang terungkap, namun ternyata setelah dilakukan reformasi birokrasi, ternyata terjadi peningkatan pengungkapan tindak pidana korupsi. Reformasi gagal?. Sebentar kawan, jangan terburu-buru menyimpulkan. Mari kita kaji kembali secara lebih detil, dengan melakukan pemilahan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. Apakah korupsi tersebut dilakukan sebelum dicanangkan program reformasi birokrasi atau sesudah dilakukan program reformasi birokrasi. Cukup dengan hal itu saja? Saya rasa tidak, selain itu masih banyak unsur-unsur lain yang kiranya lebih kompleks yang harus dikaji kembali, mengingat reformasi birokrasi sejatinya tak melulu hanya berkutat pada masalah pemberantasan tindak korupsi saja, melainkan lebih kepada pewujudan good governance secara menyeluruh, sistematis, terpadu dan terarah. Demikian kiranya hal-hal yang harus diingat kembali sebelum memberikan label Gagal terhadap program reformasi birokrasi yang sedang dicanangkan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar